BLOG

Harbayu
Founder Archilantis

31 January 2023

Apa itu BIM Protocol ?

BIM Protocol

Apa itu BIM Protocol | Ketika kita bekerja dengan BIM, kita tidak boleh hanya sekedar melakukan BIM yang akan menyebabkan kita menjadi “over” atau “less” BIM, sehingga berakibat pada tujuan utama dan goal pada proyek tersebut tidak tercapai.

Untuk itu, perlu adanya protokol dan standar yang digunakan serta disepakati bersama agar proses pekerjaan dan kolaborasi tersebut dapat meraih tujuan / goal bersama yang diinginkan dalam mengerjakan proyek itu.

Protokol dan standar tersebut sering atau dapat kita sebut sebagai BIM Protocol.

 

Apa itu BIM Protocol ?

 

BIM Protocol adalah perjanjian / kesepakatan hukum tambahan yang terstandarisasi, yang dapat digabungkan ke dalam perjanjian layanan profesional dan kontrak konstruksi dengan amandemen sederhana.

  1.  
  2. “BIM Protocol, It’s a standardised supplementary legal agreement that can be incorporated into professional service appointments and construction contracts by a simple amendment”

 

Ini mungkin adalah salah satu dokumen yang membosankan untuk kita baca dan pahami. Akan tetapi, BIM Protocol ini berisikan banyak hal yang penting untuk proyek-proyek Building Information Modelling (BIM)

 

Hal ini dapat dilihat dari tujuan utama BIM Protocol, yaitu:

  • Memungkinkan produksi model informasi pada tahap proyek yang telah ditentukan.
  • Mendukung kerja kolaboratif.
  • Penunjukkan seorang Information Manager yang dibutuhkan.
  • Memungkinkan standar umum atau praktik kerja dapat dibuat dan dijadikan persyaratan kontrak secara eksplisit.

 

BIM Protocol menciptakan kewajiban dan hak tambahan untuk pemberi kerja dan pihak supplier, dan atau pihak yang dikontrak oleh pemberi kerja. Ini didasarkan pada hubungan kontraktual langsung antara pemberi kerja dan pemasok / supplier.

 

BIM Protocol ini tidak memenuhi hak atau kewajiban apapun antara pemasok / supplier yang berbeda. Jika pemasok / supplier bergantung pada yang lain (atau pada sub-konsultan atau sub-kontraktor) untuk memenuhi kewajiban mereka, kondisi tersebut perlu dicerminkan dalam perjanjian yang dibuat di antara mereka.

 

Penting diingat, bahwa setiap orang yang memproduksi atau memberikan model informasi pada suatu proyek harus memiliki BIM Protocol yang ditambahkan kepada kontrak mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang mengikuti standar dan cara kerja yang sama dan memiliki hak yang jelas untuk melakukannya.

Tanggung jawab untuk memastikan bahwa BIM Protocol tersebut sesuai dan berada pada tempatnya ada pada pemberi kerja / owner.

 

Seperti yang telah disebutkan di atas, ada dua lampiran yang dapat ditambahkan di akhir BIM Protocol yang kita dapat gunakan untuk membuat dokumen standar relevan dengan proyek tersebut:

  •  

  • Produksi Model dan Delivery Table.Harus disertai / menyertakan referensi ke semua model informasi bangunan yang dibutuhkan oleh pemberi kerja pada setiap tahap proyek.

  •  

  • Persyaratan InformasiHarus dapat merinci dan di detailkan, bagaimana standar manajemen informasi yang akan diadopsi pada proyek Anda.

 

Hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan BIM Protocol

  • Versi yang sama dari dokumen dan lampirannya dimasukkan ke dalam setiap kontrak.

  • Susunan kata tidak dirubah (kecuali yang terdapat di dalam lampiran).

  • Semua model informasi yang akan diproduksi (oleh masing-masing pihak yang dikontrak oleh pemberi kerja pada proyek) harus dicantumkan.

  • Setiap perubahan diperlakukan sebagai variasi kontrak.

 

Di Inggris / United Kingdom, standar telah dikembangkan dari dokumentasi CAD sebelumnya, yang memberikan titik awal dasar untuk standar terpadu yang kemudian dapat dengan mudah diadopsi “apa adanya (as is)” atau kemudian dikembangkan dan diadaptasi untuk di implementasi dalam perusahaan yang memiliki persyaratan khusus untuk penataan data CAD mereka.

 

Standar tersebut, ditargetkan untuk perusahaan yang bermigrasi dari CAD ke BIM, memberikan standar BIM praktis & pragmatis untuk industri Arsitektur, Teknik dan Konstruksi di Inggris. Ini mencakup protokol dan prosedur untuk:

  • Sumber daya pusat dan proyek.

  • Penamaan model Penamaan objek.

  • Komposisi gambar untuk alur kerja CAD / BIM dan 100% BIM.

  • Koordinasi spasial.

  • Pemodelan komponen.

  • Pertukaran data, dan masih banyak lagi

 

Kita juga perlu mengingat bahwa kini BIM Protocol dikembangkan sebagai sarana untuk mengubah bentuk kontrak yang ada untuk digunakan pada proyek BIM Level 2.

 

Ini berfungsi pada titik di BIM Level 2. Akan tetapi, industri kemungkinan juga harus secara fundamental dan mendasar untuk mempertimbangkan kembali bagaimana kontraknya saat berkembang menuju ke BIM Level 3 yang dikarenakan arus dan alur kerja yang semakin digital.

 

Pada setiap negara maupun kawasan tertentu bisa jadi memiliki BIM Protocol yang berbeda, tapi memiliki kesamaan goal dan tujuan dalam penerapan BIM Protocol. Namun, yang lazim digunakan atau diadopsi adalah BIM Protocol yang dikeluarkan oleh Pemerintah Inggris dan disponsori oleh CIC (Construction Industry Council) yaitu Standar Protokol PAS 1192.

 

Terbaru, BIM Protocol saat ini adalah seri ISO 19650

 

ISO 19650 merupakan BIM Protocol yang telah diadopsi menjadi standar internasional dan mulai banyak digunakan secara global, termasuk di Indonesia.

Demikianlah informasi tentang apa itu BIM Protocol. Ingin mengetahui lebih lanjut dan berkonsultasi serta mengimplementasikan ISO 19650 sebagai BIM Protocol pada proyek anda? Anda dapat menghubungi Archilantis :

manage by RHBW.studio 2023

Jakarta - Indonesia